Nanang Suryana Saputra
Nanang Suryana Saputra
  • Oct 14, 2021
  • 7939

Perhutani KPH Bogor Bereskan Kasus Lahan Seluas 1.693 Hektar Rampung Dalam Waktu Dua Bulan

BOGOR - Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor  menyelesaikan permasalahan lahan atau tenurial dalam kawasan hutan menunjukan hasil yang cukup signifikan.

Target penyelesaian perkara lahan dengan kategori strata B seluas 1.693 hektar rampung dalam waktu dua bulan.

Agus Suhendar Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Bogor, mengatakan permasalahan lahan strata  B di KPH Bogor jumlahnya cukup tinggi. “Strata B masalah tenurial paling tinggi di KPH Bogor” ujarnya, di Bogor Kamis, (14/10/2021).

Masalah tenurial strata B merupakan masalah lahan, dimana masyarakat mengklaim lahan tanpa memiliki dokumen kepemilikan.

Langkah ampuh penyelesaian masalah tersebut, dilakukan KPH Bogor dengan blusukan ke daerah pedesaan dan melakukan sosialisasi soal lahan kehutanan.

“Kita sosialisasi ke desa-desa, kita kelompokan masyarakat” tuturnya.

Setelah sosialisasi, banyak masyarakat yang memahami bahwa lahan tersebut merupakan kawasan hutan negara.

Menurut Agus, setelah masyarakat mengetahui  permasalahan lahan hutan yang digarap, mereka membuat pernyataan tertulis.

“Penyelesaian strata tenurial dibuat dengan pernyataan tertulis dari masyarakat. Ada pengakuan, bahwa lahan yang digarap itu hutan negara” beber Agus.

Kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor mencapai luas 49 ribu hektar lebih. Terdiri dari 5 wilayah BKPH. Masalah tenurial banyak terdapat di 3 wilayah BKPH, yakni BKPH Bogor, Jonggol dan BKPH Jasling.

Guna menjaga kelangsungan garapan, masyarakat Perhutani Bogor melegalisasinya dengan membuat perjanjian kerjasama kelola hutan.

“ KIta fasilitasi dan kita buat Perjanjian Kerjasama, supaya kegiatan masyarakat dihutan menghasilkan yang legal dan Perhutani juga dapat Sharing ” pungkasnya.(***)

Bagikan :

Berita terkait

MENU