PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

    PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

    JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian telah menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu disampaikan  Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

    Safrizal menyebutkan, dua Inmendagri itu yakni, Inmendagri 01/2022 dan Inmendagri 02/2022."Inmendagri  01/2022 tentang PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Jawa dan Pulau Bali, " kata Syafrizal.

    Inmendagri itu mulai berlaku pada 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Kemudian, Inmendagri 02/2022 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Sumatera, Nusa Tenggara, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua, yang juga berlaku pada 4 hingga 17 Januari 2022.

    Penetapan tingkatan wilayah pada instruksi itu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan menteri kesehatan.

    Penetapan itu juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 dimana tingkatan PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu tingkat apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali.Ketentuannya, untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali, penurunan tingkatan kabupaten/kota dari tingkat III menjadi tingkat II, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

    Penurunan tingkatan kabupaten/kota dari tingkat II menjadi tingkat I, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen. (***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Objek Wisata Nusa Danas Terus Berbenah,...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambangi Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Lakukan Ngawangkong
    Tidak Ada Hentinya Meningkatkan Kewaspadaan Kepada Warga Berikan Himbauan kamtibmas
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Siang Sekaligus Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Ngawangkong di Poskamling Desa Tamansari
    Wujud Sinergitas Polri Bersama TNI, Jaga Harkamtibmas di Kecamatan Pangkalan

    Ikuti Kami